Pernah punya pengalaman ketika belanja di supermarket atau minimarket 24 jam, tidak ada uang receh lalu anda diberikan permen? Its a common situation in Indonesia! Lalu, pasti anda juga pernah mengalami ketika uang kembalian anda yang seharusnya masih Rp 300,- kemudian tiba-tiba dipotong untuk disumbangkan. Pasti anda sangat familiar dengan kata-kata : "300-nya boleh disumbangkan untuk UNICEF?" atau disumbangkan untuk PMI atau apalah itu. Mungkin juga anda pernah mengalami apa yang saya alami tadi sore. Ketika saya berbelanja tadi, total belanja saya Rp6.950 dan saya membayar dengan menggunakan uang Rp50.000,- sehingga uang kembalian yang seharusnya saya peroleh adalah Rp43.050. Tapi kasir kemudian hanya mengembalikan sejumlah Rp43.000,- saja. Pertanyaan saya, untuk situasi yang terakhir, apakah uang Rp50 sudah tidak ada artinya lagi?
Pada situasi yang pertama, kembalian receh yang ditukar dengan permen masih sangat sering terjadi dimana pun di Indonesia ini. Saya jadi ingat ketika SMA, saya dan teman-teman pernah debat dengan topik ini. Ketika itu tahun 2009 dan sekarang 2013, terbayang bukan, bahwa hal ini tidak ditemukan titik terangnya. Hal ini terjadi karena supermarket melabelkan harga yang bervariasi, dalam artian nominal yang tertera tidaklah bulan. Contohnya Rp4.965, padahal akan lebih enak kan jika hanya dicantumkan Rp4.900? Nah, itu bukan tanpa alasan. Pihak manajemen supermarket pastinya telah memperhitungkan berapa kira-kira omzet mereka melalui angka-angka tersebut, dan juga telah memperhitungkan besarnya PPN yang dikenakan pada setiap itemnya. Oleh karena itu munculah angka-angka tidak bulat tersebut, dan yang mengakibatkan situasi pertama terjadi.
Situasi yang kedua, sekarang sedang menjadi tren di kalangan pusat perbelanjaan, supermarket atau minimarket 24 jam. Entah benar atau tidak, PMI atau UNICEF sedang menyelenggarakan program "sisihkan uang anda" atau merupakan salah satu cara bagi supermarket atau minimarket untuk mendongkrak omzet. Mungkin juga pihak manajemen sedang giat-giatnya melakukan program CSR dengan cara ini. Kemungkinan itu bisa saja terjadi. Saya masih belum mendapatkan informasi yang akurat mengenai hal ini. Tapi, jika benar itu untuk UNICEF atau PMI, ya silakan disalurkan dengan tepat. Mungkin akan lebih baik jika pihak manajemen membuat suatu pamflet atau pengumuman sebagai penegasan bahwa mereka memiliki program sosial dengan cara menyisihkan dari uang kembalian konsumen, walaupun beberapa supermarket besar terutama sudah melakukan hal ini.
Mungkin, apabila nanti redenominasi telah diterapkan, akan memudahkan dalam pengembalian uang receh kepada konsumen. Karena menurut saya, berapa pun kecilnya nominal uang, akan sangat berharga dan material.
0 comments:
Post a Comment